detikEduJumat, 26 Mei 2023 21:20 WIB
23 Perguruan Tinggi Dicabut Izin Operasi, Plt Dirjen Dikti: Untuk Jaga Kualitas
23 Perguruan Tinggi (PT) dicabut izin operasi Kemendikbudristek. Alasannya untuk menjaga mutu perguruan tinggi di Indonesia.










































