
Dipolisikan Petugas TransJ, Dewi Persik akan Lapor Balik
Pedangdut Dewi Persik siap melapor balik petugas TransJ terkait insiden terobos jalur Busway.
Pedangdut Dewi Persik siap melapor balik petugas TransJ terkait insiden terobos jalur Busway.
Pasal yang dilaporkan ialah pasal 335 KUHP tentang ancaman dan kekerasan, pasal 212 KUHP tentang melawan petugas dan pasal 315 KUHP tentang fitnah.
Artis Dewi Persik dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang petugas TransJakarta, Harry Maulana Saputra. Seperti apa kasusnya?
Dewi Persik ramai diberitakan mengenai dirinya terobos busway. Ia pun mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum jika ada yang tak sesuai.
Dewi Persik menjadi perbincangan setelah beredar video masuk busway dan dikerubuti warga. Pada kejadian itu, Depe merasa dipermalukan.
Dewi Persik menjelaskan kronologi mobilnya masuk jalur TransJ. Tak terima dengan perlakuan petugas portal akankah ia melapor ke polisi?
Setelah terlibat kasus mobilnya masuk jalur TransJakarta, Dewi Persik malah disarankan jadi duta TransJakarta. Apa tanggapan Depe?
Depe menolak halus diminta jadi Duta Tertib Busway. Ia merasa takut kelihatan bodoh jika terima tawaran tersebut.
Wagub Sandi berharap insiden Dewi Persik dapat menjadi motivasi bagi warga Jakarta untuk lebih tertib berlalu lintas.
Usai bersitegang, Depe justru ditawari menjadi Duta Tertib Transjakarta. Gimana, berani?