
BI Rilis Aturan DHE! Eksportir Simpan Dolar AS di RI Dapat Banyak Untung
Bank Indonesia (BI) meluncurkan instrumen operasi moneter Term Deposit Valuta Asing Devisa Hasil Ekspor (TD Valas DHE) yang berlaku efektif pada 1 Maret 2023.
Bank Indonesia (BI) meluncurkan instrumen operasi moneter Term Deposit Valuta Asing Devisa Hasil Ekspor (TD Valas DHE) yang berlaku efektif pada 1 Maret 2023.
Pemerintah masih menggodok revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan surplus neraca perdagangan tidak menjadi kue ekonomi yang nyata di dalam negeri dan dialami berulang kali.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah ingin menarik uang orang Indonesia di Singapura. Caranya dengan menahan Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan aturan untuk menahan devisa hasil ekspor (DHE).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan eksportir tidak akan kehilangan keuntungan jika menempatkan dolar hasil ekspor di dalam negeri
"DHE kita akan siapkan PP-nya dan usulan yang sedang dibahas tiga bulan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pemerintah akan mendorong peningkatan cadangan devisa dalam negeri. Langkah itu dilakukan dengan menambah sektor yang wajib menempatkan devisa di dalam negeri.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan insentif yang diberikan kepada eksportir akan sangat menarik dan tak kalah dengan negara lain.
LPEI dapat turut serta menerima Devisa Hasil Ekspor (DHE) atas transaksi ekspor debitur LPEI dan masuk ke dalam sistem keuangan negara.