detikNewsJumat, 05 Agu 2022 09:15 WIB
KTP Saya Surakarta dan Suami di Kaltim, ke Pengadilan Mana Gugat Cerainya?
Perceraian bagi pasangan muslim dilakukan di Pengadilan Agama. Namun di kabupaten/kota mana dilakukan bila pasangan tidak dalam satu wilayah?












































