detikBaliSelasa, 03 Feb 2026 22:37 WIB
Terbukti Korupsi, Ketua BUMDes Sulangai Divonis 3,5 Tahun Penjara
I Putu Gede Sukerta divonis pidana penjara 3,5 tahun terkait perkara korupsi di BUMDes Teranggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, Bali.










































