
Mendag Ungkap Alasan Longgarkan Impor 441 Produk Kehutanan
"Kenapa dipermudah dilakukan relaksasi? Karena biar tidak ada atau tidak terjadi eksploitasi hutan di dalam negeri," kata Budi.
"Kenapa dipermudah dilakukan relaksasi? Karena biar tidak ada atau tidak terjadi eksploitasi hutan di dalam negeri," kata Budi.
Mendag Budi Santoso menjelaskan keterlambatan revisi Permendag 8 tentang impor.