
Polda Metro Terima Limpahan Kasus Tweet 'Santri Calon Teroris' Denny Siregar
Polda Metro Jaya mengaku telah menerima pelimpahan kasus cuitan 'santri calon teroris' Denny Siregar. Kasus itu sebelumnya ditangani oleh jajaran Polda Jabar.
Polda Metro Jaya mengaku telah menerima pelimpahan kasus cuitan 'santri calon teroris' Denny Siregar. Kasus itu sebelumnya ditangani oleh jajaran Polda Jabar.
Penanganan perkara kasus ujaran kebencian yang dilakukan Denny Siregar turut disorot menyusul penetapan Habib Bahar sebagai tersangka penyebaran berita bohong.
Polda Jabar akan melimpahkan kasus dugaan penghinaan kepada santri yang dilakukan pegiat media sosial Denny Siregar ke Bareskrim Mabes Polri.
Dua santri yang fotonya diunggah Denny Siregar di akun Facebook menjalani pemeriksaan di Mapolresta Tasikmalaya. Keduanya diperiksa sebagai saksi.
Laporan terkait unggahan pegiat medsos Denny Siregar yang menyebut 'Santri Calon Teroris' terus berlanjut. Saat ini, sudah tiga orang saksi diperiksa polisi.
"Kalau kemudian dia tidak takut ya tidak ada masalah. Memang kita bukan mau menakut-nakuti, kita mau mengingatkan," kata Muannas.
PWNU Jatim bicara soal pernyataan Denny Siregar yang menyebut 'santri calon teroris'. Posting-an itu dinilai berbahaya karena menggeneralisir santri.
Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin (6/7/2020). Salah satunya pegiat media sosial Denny Siregar laporkan balik pimpinan Ponpes Tasikmalaya.
Kalaupun Denny Siregar meminta maaf, polisi akan tetap memprosesnya secara hukum selama laporan pidananya belum dicabut.
Polisi akan memanggil pegiat media sosial (medsos) Denny Siregar terkait laporan atas unggahan 'santri calon teroris'. Kapan Denny Siregar dipanggil polisi?