
Denda Masker Diberlakukan, Satpol PP Bandung Pelototi Pasar-Mal
Sanksi denda bagi masyarakat tak bermasker mulai diberlakukan di Kota Bandung. Satpol PP memperketat pengawasan pasar hingga pusat perbelanjaan.
Sanksi denda bagi masyarakat tak bermasker mulai diberlakukan di Kota Bandung. Satpol PP memperketat pengawasan pasar hingga pusat perbelanjaan.
Penindakan terhadap warga Bandung tak bermasker sudah mulai dilakukan. Sejauh ini, ada ratusan orang ditegur Satpol PP Kota Bandung karena tak bermasker.
Satpol PP Kota Bandung melakukan sidak masker kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan warga Kota Bandung. Sidang digelar di Balai Kota Bandung, Kamis (6/8/2020).
Petugas Satpol PP bergerak ke Balai Kota Bandung. Mereka menyasar PNS yang tak bermasker saat fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Denda bagi warga tak bermasker di Kota Bandung diberlakukan mulai Kamis 6 Agustus 2020.