detikJabarSelasa, 14 Jul 2026 12:47 WIB
Tebang Pohon Sembarangan, 5 Warga Bandung Didenda Rp 100 Juta
Satpol PP Bandung denda Rp 100 juta kepada 5 pelanggar menebang pohon sembarangan. Denda bervariasi, dengan pelanggaran mayoritas terjadi di jalan raya.










































