detikNewsSelasa, 04 Agu 2020 18:30 WIB
Di Malaysia Tak Pakai Masker Denda Hingga Rp 3 Juta Lho
Pemerintah Malaysia umumkan mulai 1 Agustus masker wajib dipakai di dalam semua tranportasi umum. Warga yang tak patuhi aturan terancam denda hingga Rp 3 juta.












































