
Belum Terapkan Denda Masker, Walkot Serang: Tunggu Pergub
Pemerintah Kota Serang menunggu terbitnya Pergub sebelum menerapkan denda masker kepada para pelanggar.
Pemerintah Kota Serang menunggu terbitnya Pergub sebelum menerapkan denda masker kepada para pelanggar.
F-PDIP DKI menilai lebih baik denda profresif tak pakai masker tidak dilaksanakan. PDIP menilai hal itu tidak efektif.
Pelanggar masker di Jakarta akan didenda Rp 1 juta. F-Demokrat DPRD DKI sepakat dengan aturan itu, bahkan mengusulkan sanksi yang lebih tegas.
Sejumlah warga di Kabupaten Sumedang belum mengetahui adanya sanksi administatif bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker.
Dalam sebulan ke depan warga Kabupaten Lebak sebaiknya menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan.
Pemkab Sumedang akan mulai menerapkan sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan pada 15 Agustus 2020.
Wali Kota Serang Syafrudin mengaku baru akan membuat peraturan wali kota soal pelanggar protokol kesehatan saat pandemi COVID-19.
927 orang pelanggar protokol kesehatan terjaring operasi Satpol PP Jabar yang dilakukan sejak 29 Juli hingga 6 Agustus 2020. 41 orang di antaranya adalah PNS.
Hari pertama pemberlakuan denda masker di Kota Bandung, Satpol PP masih berbaik hati dengan tidak langsung menerapkan denda bagi warga yang tak bermasker.
Denda bagi warga tak bermasker di Kota Bandung diberlakukan mulai Kamis 6 Agustus 2020.