
Belum Setor Laporan Keuangan, Emiten Sepatu Bata-Kimia Farma Didenda Rp 50 Juta
BEI menjatuhkan sanksi administrasi berupa peringatan dan denda senilai Rp 50 juta kepada 82 perusahaan yang belum menyampaikan laporan keuangan.
BEI menjatuhkan sanksi administrasi berupa peringatan dan denda senilai Rp 50 juta kepada 82 perusahaan yang belum menyampaikan laporan keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengenakan sanksi kepada 276 emiten atau perusahaan publik sepanjang 2022 lalu.