detikFinanceJumat, 11 Agu 2023 17:31 WIB Sebelum Dihapus, Denda dari Eksportir Nakal Terkumpul Rp 56 M Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumpulkan Rp 56 miliar dari pengenaan sanksi terhadap eksportir nakal