
Terdakwa Kasus Demo Berlogo Palu Arit Divonis 10 Bulan Penjara
Hari Budiawan alias Budi Pego, terdakwa kasus demo berlogo mirip palu arit akhirnya divonis majelis hakim PN Banyuwangi, dengan 10 bulan penjara.
Hari Budiawan alias Budi Pego, terdakwa kasus demo berlogo mirip palu arit akhirnya divonis majelis hakim PN Banyuwangi, dengan 10 bulan penjara.
Sidang kasus demo berlogo palu arit di Banyuwangi, dengan agenda pembacaan Pledoi, berlangsung panas. Di luar ruang sidang, massa pendemu dua kubu nyaris ricuh.
Terdakwa kasus demo berlogo palu arit di Banyuwangi dituntut 7 tahun penjara. Kuasa hukum terdakwa menilai tuntutan itu terlalu tinggi.
Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi menolak eksepsi terdakwa kasus demo palu arit, Hari Budiawan alias Budi Pego.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tegas menolak eksepsi penasihat hukum kasus demo berlogo palu arit, di Banyuwangi.
Sidang kasus demo berlogo palu arit kembali digelar. Polisi melakukan pengamanan agar massa pro dan kontra tidak saling bentrok.