
Tolak Permenhub, Massa Driver Online Geruduk Kantor Pemprov Sumut
Massa aksi menilai, peraturan tersebut belum dapat diterapkan karena masih dilakukan uji materi.
Massa aksi menilai, peraturan tersebut belum dapat diterapkan karena masih dilakukan uji materi.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) berencana menggelar demo.
Lebih lanjut Anggoro mengungkapkan, dalam aksi kali ini pihaknya mengaku masih belum menerima PM 108/2017
Massa driver taksi online hari ini akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di Monas, Jakarta Pusat. Apa tuntutannya?