
Polisi Serahkan Tersangka Perancang Demo Rusuh Abdul Basith Cs ke Jaksa
Kali ini Abdul Basith akan menjalani sidang untuk perencanaan demo chaos. Sebelumnya dia telah menjalani sidang dakwaan untuk kasus pembuatan bom molotov.
Kali ini Abdul Basith akan menjalani sidang untuk perencanaan demo chaos. Sebelumnya dia telah menjalani sidang dakwaan untuk kasus pembuatan bom molotov.
Barang bukti yang dipamerkan di antaranya bom molotov hingga bom rakitan.
"Tanggal 24 September ada demo kemudian bom molotov tadi digunakan di daerah Pejompongan," kata Argo.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 22 orang tersangka terkait perencanaan kerusuhan di aksi Mujahid 212 maupun di demo mahasiswa. Ini dia para pelaku tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan peran dokter EF ini. Dalam keterangan polisi, EF diduga menjadi pendana pembuatan bom molotov.
"Silakan saja buat laporan, itu hak masyarakat jika merasa dirugikan," kata Kombes Argo Yuwono.
Gusti mengaku dianiaya oknum Brimob di Jakarta Convention Center (JCC) saat ikut demo 24 September 2019. Dia ngaku dianiaya belasan oknum Brimob.