detikNewsMinggu, 20 Jun 2021 11:48 WIB
Hubungan Seks Suka Sama Suka dengan Pacar Bisa Kena Pidana?
Tidak sedikit pasangan menjalin ikatan melakukan hubungan seks atas dasar suka sama suka. Apakah perbuatan itu masuk delik pidana?










































