
Draf PKPU: Kampanye Pemilu di Kampus Dilaksanakan Sabtu dan Minggu
"Kampanye pemilu di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan dilaksanakan pada hari Sabtu dan hari Minggu," bunyi Pasal 72 Ayat (5).
"Kampanye pemilu di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan dilaksanakan pada hari Sabtu dan hari Minggu," bunyi Pasal 72 Ayat (5).
KPU menyebut debat calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) termasuk kategori kampanye.