
Pengacara: Dea Sebar Konten Porno di OnlyFans yang Bersifat Privasi
Dea mengakui membuat konten pornografi. Tetapi ia berdalih konten porno itu diunggah di situs OnlyFans yang bersifat privasi.
Dea mengakui membuat konten pornografi. Tetapi ia berdalih konten porno itu diunggah di situs OnlyFans yang bersifat privasi.
Dea OnlyFans tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor dalam kasus pornografi. Kuasa hukum menyatakan Dea siap kooperatif menjalani proses hukum.
Dea OnlyFans ditangkap polisi di Malang, Jawa Timur. Wanita bernama Gusti Ayu Dewanti ini ditangkap karena menjual foto porno di situs OnlyFans.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari Dea 'OnlyFans'. Barang bukti itu di antaranya laptop hingga pakaian dalam.
Polisi menangkap Dea 'OnlyFans' di kasus pornografi. Polisi juga menyelidiki dugaan keterlibatan seorang pria dalam video syur Dea 'OnlyFans'.
Dea 'OnlyFans' ditangkap Polda Metro Jaya karena konten pornografi. Dea kini telah tiba di Polda Metro Jaya.