
Satgas COVID-19 IDI: Laboratorium Wajib Laporkan Pasien Positif COVID-19 ke Dinkes
Satgas COVID-19 IDI mengatakan laboratorium wajib menyampaikan data pasien positif COVID-19 pada Dinas Kesehatan. Ini diperlukan untuk pelacakan kontak.
Satgas COVID-19 IDI mengatakan laboratorium wajib menyampaikan data pasien positif COVID-19 pada Dinas Kesehatan. Ini diperlukan untuk pelacakan kontak.
"Kewajiban laboratorium rumah sakit untuk menyampaikan datanya ke Dinas Kesehatan," kata Zubairi.
Johns Hopkins melaporkan data terkini Covid-19 di seluruh dunia telah melebihi jumlah 34 juta kasus. Amerika Serikat, Brasil, dan India negara terparah.
Data Center Universitas Johns Hopkins melaporkan jumlah kasus terinfeksi Covid-19 mencapai 32 juta kasus di dunia. Kasus kematian nyaris mencapai 1 juta kasus.