
Komisi IV Sentil Kementan soal Data Beras Pakai Punya BPS
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyinggung soal data produksi beras Kementerian Pertanian (Kementan) yang kerap menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyinggung soal data produksi beras Kementerian Pertanian (Kementan) yang kerap menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Badan Pangan Nasional ditanya oleh Ketua Komisi IV DPR RI Sudin perihal Indonesia mengalami surplus beras.
Pemerintah terbitkan Perpres 39-2019 tentang Satu Data. Satu Data ini merupakan layanan untuk mengakses seluruh data kementerian/lembaga melalui satu platform.
Di balik polemik impor beras setelah terkoreksinya data pertanian beberapa waktu yang lalu, sebenarnya ada hal lain yang lebih penting untuk dicermati.
Data beras menjadi strategis dalam sistem ketahanan pangan. Data yang tidak akurat akan menjadi masalah krusial di masyarakat.
Surplus 2,85 juta ton artinya produksi berlebih dan melimpah dibandingkan konsumsi.
Perbedaan data beras yang dikeluarkan BPS dengan metode baru dan lama, menjadi pintu masuk menelusuri dugaan penyalahgunaan anggaran di kementerian terkait.
Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis data surplus beras sebanyak 2,8 juta ton. Lantas, masih perlukah pemerintah membuka keran impor?