
Status Darurat Kesehatan di Tengah Pandemi yang Kian Mengkhawatirkan
Pemerintah pusat di bawah komando Presiden Jokowi menetapkan status darurat kesehatan atas wabah virus corona COVID-19 yang kian mengkhawatirkan di Indonesia.
Pemerintah pusat di bawah komando Presiden Jokowi menetapkan status darurat kesehatan atas wabah virus corona COVID-19 yang kian mengkhawatirkan di Indonesia.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah menempatkan kesehatan masyarakat sebagai prioritas utama di tengah wabah virus corona.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak setuju dengan wacana itu, karena saat ini Indonesia tidak butuh keadaan darurat sipil.