detikFinanceRabu, 31 Jan 2018 18:53 WIB
Pemerintah Pangkas Barang Impor Terlarang Jadi 2.040
Dua minggu ke depan persentase barang yang termasuk dalam lartas ekspor maupun impor hanya menjadi 2.040 pas tarif Harmonized System (HS).











































