
PPATK Sebut Perputaran Uang Parpol-Caleg saat Pemilu Capai 80 T
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada perputaran dana besar saat Pemilu 2024 yang mencapai 80 Trilliun.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada perputaran dana besar saat Pemilu 2024 yang mencapai 80 Trilliun.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada perputaran dana besar saat Pemilu 2024.
"Ada tiga hal yang menyebabkan terjadinya korupsi, paling tidak ada tiga alasan terjadinya: karena kebutuhan, karena keserakahan, karena sistem," kata Anies.
KPK mengundang para bendahara umum partai politik pekan depan untuk membahas pendanaan partai.