
Sri Mulyani Lapor Ada Dana Pemda Ngendap di Bank Rp 180,9 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, setidaknya ada sebanyak Rp 180,96 triliun dana pemerintah daerah (Pemda) mengendap di bank.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, setidaknya ada sebanyak Rp 180,96 triliun dana pemerintah daerah (Pemda) mengendap di bank.
Anggaran pemerintah daerah yang mengendap di bank Rp 123 triliun pada 2022 itu naik 8,48% dibandingkan realisasi pada 2021 yang sebesar Rp 113,38 triliun.
Kementerian Keuangan merinci ada dana sebesar Rp 278,73 triliun milik pemerintah daerah yang mengendap di bank.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan total dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp 278,73 triliun per Oktober 2022.
Dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp 223,84 triliun per September 2022. Ini rentetan kenaikannya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan total dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp 223,84 triliun per September 2022.
enteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan total dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp 203,42 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani geram lantaran dana pemerintah daerah di perbankan makin membengkak menjadi Rp 200 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan total dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp 191,57 triliun per April 2022.
Dana Pemda di bank meningkat dibandingkan bulan sebelumnya dan dari periode yang sama tahun lalu.