
Korupsi Dana Kredit Rp 1,7 M, Eks Kacab Bank BUMN Sukabumi Ditangkap
Mantan kepala cabang bank BUMN, Rihandani, ditangkap Kejaksaan Sukabumi setelah buron. Ia diduga menilap dana kredit hingga Rp1,77 miliar.
Mantan kepala cabang bank BUMN, Rihandani, ditangkap Kejaksaan Sukabumi setelah buron. Ia diduga menilap dana kredit hingga Rp1,77 miliar.
Polres Bima Kota menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana KUR BNI Cabang Bima, merugikan negara hingga Rp 39 miliar.