
Pemerintah Kucurkan Dana Kelurahan Rp 3 Triliun Tahun Depan
Anggaran sebesar Rp 3 triliun akan dicairkan tahun depan untuk kebutuhan dana kelurahan.
Anggaran sebesar Rp 3 triliun akan dicairkan tahun depan untuk kebutuhan dana kelurahan.
Penyaluran dana kelurahan tahun depan yang dialokasikan sebesar Rp 3 triliun dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Dana Kelurahan, saya ingin menyampaikan Dana Kelurahan itu tidak muncul tiba-tiba," kata Jokowi.
Kantor Staf Kepresidenan bersama kementerian terkait secara rutin dan berkala mengevaluasi implementasi Dana Desa.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pada tahun 2019 akan mengeluarkan kebijakan Dana Kelurahan. Namun kebijakan malah dikritik, kenapa?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang mengkaji usulan dana kelurahan. Anies ingin melihat konteks jangka panjang dari dana kelurahan tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku heran dengan para pihak yang selalu meributkan program dana kelurahan yang baru diusulkan kepada DPR.
Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut dana kelurahan sudah diajukan oleh para lurah dan wali kota kepada Kemendagri dan Presiden Jokowi sejak dua tahun lalu.
"Tapi kenapa selalu dihubungkan dengan politik? Itulah kepandaian politikus kita," kata Jokowi.
"Kan ini bukan programnya capres, programnya Pak Jokowi-Jusuf Kalla bersama DPR hari ini," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto.