
Cabut Permintaan Rp 2 T, Bekasi Ajukan Dana Hibah Rp 545 M ke DKI
Pengajuan dana hibah diubah dari Rp 2 triliun menjadi Rp 545 miliar setelah pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pengajuan dana hibah diubah dari Rp 2 triliun menjadi Rp 545 miliar setelah pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dana kemitraan dan dana kompensasi bau kepada Pemkot Bekasi sudah dilakukan sejak era Ahok. Seperti apa kebijakannya?
Hanura meminta Gubernur DKI Anies Baswedan serius menangani persoalan sampah. Sebab sampah persoalan penting bagi Jakarta.
Golkar berharap Pemerintah Provinsi DKI dan Pemerintah Kota Bekasi segera bertemu membahas permasalahan dana sampah. Pertemuan itu harus dilakukan secepatnya.
PKS meminta Tri menjelaskan duduk perkara terkaist pernyataan Anies Baswedan 'menjauh' terkait dana kemitraan dan dana kompensasi bau terkait sampah.
NasDem DKI berharap Gubernur Anies Baswedan bisa memberikan perhatian yang lebih kepada warga Bekasi dari yang diberikan Ahok.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut pemerintahan DKI di era Anies susah berkoordinasi dibanding era Ahok soal dana sampah. Gerindra DKI membela.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (Pepen) menegaskan kotanya belum menerima dana hibah tahun 2018 atas perjanjian kerja sama pengelolaan sampah.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (Pepen) menegaskan dana hibah 2018 belum cair dari Pemprov DKI Jakarta.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengajukan dana hibah sampah Rp 2,09 triliun ke Pemprov DKI.