
Sekjen KONI Sebut Jadi Korban Sistem Kemenpora Terkait Dana Hibah
Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy menyebut telah menjadi korban sistem Kemenpora yang bobrok sehingga membuatnya terkait kasus suap dana hibah.
Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy menyebut telah menjadi korban sistem Kemenpora yang bobrok sehingga membuatnya terkait kasus suap dana hibah.
2 staf Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanta jalani sidang perdana soal dana hibah KONI. Adhi dan Eko didakwa menerima suap Rp 215 juta.
Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana didakwa menerima korupsi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakpus.
Duit suap dimaksudkan untuk mempercepat proses pencairan dana hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora.
Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy mengatakan sempat mendengar keluhan mantan Sekretaris Menpora (Sesmenpora) terkait permintaan untuk menyediakan uang Rp 5 miliar.
Menpora Imam Nahrawi akan mengevaluasi jajaran Kemenpora dan KONI.
"Kalau aturannya (MoU) iya, tapi untuk itu saya nggak tahu MoU-nya kapan," ujar Menpora Imam Nahrawi.
"Jangan main tanda tangan lalu lepas saja. Sering-seringlah ke bawah," kata hakim Rustiyono.
"Jadi Anda umrah pakai anggaran Kemenpora?" tanya jaksa yang dijawab 'iya' oleh Imam.
Menpora Imam Nahrawi mengaku memberikan disposisi ke Deputi IV Kemenpora untuk memproses proposal KONI terkait pendampingan Asian Games dan Asian Para Games.