
Gaya 'Finger Heart' Sambil Cengengesan ala Eks Aspri Menpora
Eks asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum memberikan gestur finger heart saat jalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Eks asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum memberikan gestur finger heart saat jalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Eks asisten pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar. Ia juga didakwa terima gratifikasi Rp 8,6 miliar bersama Imam.
Jaksa KPK mengungkap peran Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas, Taufik Hidayat dalam kasus suap dan gratifikasi eks aspri Menpora Imam Nahrawi,
Eks Aspri Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum didakwa menerima gratifikasi Rp 8,6 miliar. Penerimaan gratifikasi itu bersama-sama Imam saat menjabat Menpora.
Eks aspri Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, didakwa bersama-sama Imam menerima uang Rp 11,5 miliar untuk mempercepat pencairan dana hibah yang diajukan KONI.
Penyidik KPK telah melengkapi berkas perkara tersangka kasus dana hibah KONI, Imam Nahrawi. Kasus eks Menpora itu akan segera disidangkan di PN Tipikor Jakpus.
Ketua Umum KONI Pusat periode 2015-2019, Tono Suratman, bungkam usai diperiksa oleh KPK terkait kasus dana hibah yang menjerat eks Menpora Imam Nahrawi.
KPK memanggil Ketua Umum KONI Pusat periode 2015-2019, Tono Suratman, terkait kasus dana hibah yang menjerat eks Menpora Imam Nahrawi.
Asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, segera disidang.
Sedikit demi sedikit persoalan dugaan transaksi haram terkait mantan Menpora Imam Nahrawi terungkap.