
Daftar Gaji dan Tunjangan PPPK Sesuai Golongan, Tembus Rp 6,7 Juta
ASN terdiri dari dua golongan, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini daftar gaji dan tunjangan PPPK.
ASN terdiri dari dua golongan, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini daftar gaji dan tunjangan PPPK.
Pemerintah kembali membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru. Inilah daftar gaji dan tunjangan PPPK guru maupun non-guru.