
KPU Sulsel Verifikasi Berkas Bacaleg Daeng Aziz 'Bos Kalijodo'
KPU Sulawesi Selatan masih melakukan verifikasi berkas para bacaleg DPRD Sulsel, termasuk berkas milik Daeng Aziz 'Bos Kalijodo'.
KPU Sulawesi Selatan masih melakukan verifikasi berkas para bacaleg DPRD Sulsel, termasuk berkas milik Daeng Aziz 'Bos Kalijodo'.
Dua tahun tak terdengar kabarnya, kini Daeng Aziz muncul. Daeng Aziz ditemui di KPU Sulsel dengan gaya necisnya. Dia mendaftar sebagai bacaleg dari Gerindra.
Masih ingat Daeng Aziz, Bos Kalijodo yang melawan penggusuran. Setelah bebas dari penjara, ia nyaleg dari Partai Gerindra di Provinsi Sulawesi Selatan.
Daeng Aziz yang dikenal lewat aksinya di Kalijodo maju menjadi caleg DPRD Sulsel dari Gerindra. Apakah Prabowo tahu Daeng Aziz menjadi caleg partainya?
Abdul Aziz alias Daeng Aziz telah dijatuhi vonis penjara selama 10 bulan dan denda Rp 100 juta. Terhadap putusan ini, Aziz menyatakan menerima.
Daeng Aziz terbukti melakukan pencurian listrik untuk operasional kafe miliknya.
Daeng Aziz akan segera dijatuhi vonis hakim. Menjelang vonis, Aziz meluapkan ungkapan hatinya.
Daeng Aziz sedianya menjalani vonis. Namun dia tidak didampingin pengacara hingga sidang harus ditunda.
Asisten Manajer Transaksi Energi PLN wilayah Bandengan Ahmad Fahmi menyebut, kerugian negara akibat pencurian listrik di kafe Daeng Aziz mencapai Rp 525 juta.