
Imigrasi Tangerang Tangkap 24 WNA Diduga Pelaku Cyber Fraud
Imigrasi Kelas I Non TPI mengamankan 24 warga negara (WN) Afrika. Sebagian besar dari mereka diduga pelaku cyber fraud.
Imigrasi Kelas I Non TPI mengamankan 24 warga negara (WN) Afrika. Sebagian besar dari mereka diduga pelaku cyber fraud.
Polisi menangkap 48 WNA di tiga lokasi di kawasan Jakarta Barat. Para WNA ini ditangkap karena melakukan pemerasan modus sex phone ke warga di negaranya.
Polda Metro Jaya menangkap 48 WNA China-Vietnam yang terlibat sindikat penipuan modus aplikasi kencan di Jakbar. Pihak imigrasi akan dalami riwayat perjalanan
Sebanyak 48 WNA ini digerebek di tiga lokasi di kawasan Jakarta Barat pada Jumat (12/11) malam. Mereka diduga memeras WN China dan Taiwan yang ada di negaranya.
Sebanyak 48 WN dari China dan Vietnam ditangkap polisi di Jakbar karena terlibat sindikat penipuan lewat modus aplikasi kencan. Lalu siapa pendana sindikat itu?
Sebanyak 48 WNA ditangkap di Jakarta Barat karena melakukan pemerasan dengan modus sex phone. Mereka mengincar korban melalui aplikasi kencan.
Sebanyak 48 WNA ditangkap polisi di Jakarta Barat. Mereka diduga melakukan pemerasan ke WN China dan Taiwan dengan modus ancam sebar video porno.
Polda Metro menangkap 48 WNA yang melakukan pemerasan via online di Jakbar. Para korban rata-rata WN China dan Taiwan yang ada di negaranya.
Total ada 48 WNA yang ditangkap, terdiri atas 46 WN China dan 2 WN Vietnam. Dari 48 orang tersebut, 44 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.
Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, puluhan WN China diamankan oleh polisi.