detikInetSabtu, 18 Mei 2019 14:01 WIB
Geng Kejahatan Siber yang Curi Rp 1,4 Triliun Dibekuk
Sindikat kejahatan siber yang mencuri hingga USD 100 juta berhasil dibekuk. Mereka menggunakan malware GozNym untuk mencuri uang dari korban.












































