detikNewsKamis, 15 Mar 2018 14:27 WIB
Presiden Harus Cuti Kampanye, KPU: Agar Tak Pakai Fasilitas Negara
Presiden dan Wakil Presiden petahana harus mengajukan cuti bila ingin melakukan kampanye di Pemilu 2019. Cuti ini dimaksud agar tidak gunakan fasilitas negara.












































