
Hari Kejepit, Apakah 18 Agustus 2023 Cuti Bersama? Berikut Informasinya
Berdasarkan SKB Tiga Menteri Terbaru, tanggal 18 Agustus 2023 tidak ditetapkan sebagai hari cuti bersama. Maka, 18 Agustus 2023 bukanlah hari libur.
Berdasarkan SKB Tiga Menteri Terbaru, tanggal 18 Agustus 2023 tidak ditetapkan sebagai hari cuti bersama. Maka, 18 Agustus 2023 bukanlah hari libur.
Terdapat sejumlah tanggal merah dan libur di bulan Agustus 2023 ini. Hari libur nasional telah ditetapkan beberapa waktu lalu berdasarkan SKB tiga menteri.
Pekan depan sudah masuk bulan Agustus 2023. Berikut ini informasi mengenai tanggal merah hingga Hari Kejepit Nasional (Harpitnas) pada Agustus 2023.
Daftar libur nasional dan cuti bersama 2023 tercantum dalam SKB 3 Menteri yang diterbitkan secara resmi oleh pemerintah. Apakah ada cuti bersama Agustus 2023?