detikSumbagselKamis, 07 Agu 2025 08:30 WIB Karyawan Minimarket Curi Uang Perusahaan Rp 53 Juta untuk Judi Online Karyawan minimarket di Pangkalpinang, diringkus polisi usai mencuri uang perusahaan Rp 53 juta. Pelaku mencuri uang itu karena ngebet bermain judi online.