
Korban Perkosaan di Bintaro Berharap Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Pihak korban berharap agar pelaku pemerkosaan di Bintaro ini mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Pihak korban berharap agar pelaku pemerkosaan di Bintaro ini mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Tersangka Raffi Idzamallah mengaku memperkosa korban saat sedang mabuk. Nafsu birahinya meningkat saat melihat korban sedang tidur.
Tersangka sebelumnya sudah mengintai rumah korban sejak pukul 04.30 WIB. Tersangka masuk ke rumah korban setelah memastikan kondisi rumah sepi.
Ia juga mengajak kaum perempuan yang pernah menjadi korban serupa dengan dirinya untuk tidak takut bersuara.
"Jadi intinya kasus ini, korban ini kan tidak mengenal sama sekali pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharam.
Korban mengungkap peristiwa pilu itu setelah hampir 1 tahun berlalu. Korban diperkosa pada pagi hari, ketika baru bangun tidur.
Menurut Komnas Perempuan, polisi seharusnya bisa bergerak cepat untuk segera menuntaskan perkara tersebut tanpa harus menunggu viral.
Pelaku pemerkosa perempuan di Bintaro saat ini ditetapkan sebagai DPO. Pelaku kini tengah diburu polisi.
Polisi telah menerima laporan korban pada 2019. Saat ini polisi masih mengejar pelaku.
Kisah pahit yang dialami korban ini dia bagikan di media sosial. Korban mengungkap momen mengerikan dirinya diperkosa pelaku.