
Pengusaha Minta Pemerintah Beri Masa Transisi Penerapan Cukai MBDK
Pemerintah berencana untuk menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada semester 2 tahun ini.
Pemerintah berencana untuk menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada semester 2 tahun ini.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, hal itu tergantung pada kondisi tahun depan.
BAKN DPR RI merekomendasikan kepada pemerintah untuk menerapkan cukai MBDK sebesar 2,5% pada tahun 2025 dan secara bertahap naik sampai 20%.