
Saat Hakim Vonis CSB Terkait Kasus Penipuan Terhadap Jessica Iskandar
PN Jaksel menetapkan Christopher Stefanus Budianto (CSB) bersalah atas perkara penipuan terhadap Jessica Iskandar. Ia divonis 2,5 tahun penjara.
PN Jaksel menetapkan Christopher Stefanus Budianto (CSB) bersalah atas perkara penipuan terhadap Jessica Iskandar. Ia divonis 2,5 tahun penjara.
Pihak CSB meminta agar Jessica Iskandar datang ke sidang putusan dugaan penipuan.
Ini soal sidang CSB yang menjadi terdakwa kasus penipuan pada Jessica Iskandar.
Penjelasan Jessica Iskandar soal teriaki CSB di bandara.
Jessica Iskandar menanti CSB ditangkap setelah statusnya jadi tersangka. Sudah 11 bulan berlalu, CSB tak pernah muncul.
Pihak CSB mempertanyakan perihal laporan Jessica Iskandar terkait kerugian Rp 10 miliar atas kuasa Septio Jatmiko.
CSB ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan hampir Rp 10 miliar yang dilaporkan Jessica Iskandar. Begini tanggapan pihak CSB...
Meski CSB sudah ditetapkan sebagai tersangka, suami Jessica Iskandar, Vincent Verhaag, mengaku masih membuka pintu untuk melakukan perdamaian.