detikNewsMinggu, 04 Feb 2018 21:54 WIB
Tak Hanya Asuransi, Korban Crane Jatuh Dapat Santunan Rp 25 Juta
Selain mendapatkan asuransi BPJS Ketenagakerjaan, keluarga korban dapat santunan dari kontraktor proyek sebesar Rp 25 juta.












































