detikFinanceKamis, 06 Des 2018 12:06 WIB
Pelaksana PKH Bisa Jadi Pegawai Pemerintah Setara PNS
Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki kesempatan untuk menjadi dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)

