detikFinanceMinggu, 03 Nov 2019 14:00 WIB
Tak Punya KTP, Daftar CPNS Bisa Pakai Suket
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, calon pelamar yang belum memiliki KTP asli diizinkan menggunakan KTP sementara atau biasa disebut Surat Keterangan












































