detikNewsSelasa, 17 Mar 2020 12:19 WIB
Kewenangan BNPB Diperluas Selama Masa Darurat Bencana Corona
Pemerintah lewat BNPB menetapkan masa darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona di Indonesia. Begini gambaran darurat bencana penyakit.












































