
Corona Mengganas, Ini Aktivitas yang Dilarang-Dibatasi di Sumedang
Ada aktivitas dilarang dan dibatasi yang mesti ditaati masyarakat. Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Ada aktivitas dilarang dan dibatasi yang mesti ditaati masyarakat. Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Dua SMA di Kabupaten Sumedang siap menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di masa pandemi Corona atau COVID-19.
Satpol PP akan memberikan sanksi lebih berat kepada pelaku usaha di Sumedang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan sebanyak dua hingga tiga kali.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang mengumunkan saat ini Sumedang sudah kembali masuk zona kuning.
Dua pelajar SD di Sumedang yang positif Corona itu masing-masing berusia 6 dan 9 tahun.
Empat tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Sumedang dinyatakan positif Corona atau COVID-19 usai swab test.
Empat orang di Sumedang terkonfirmasi positif Corona atau COVID-19. Mereka terdiri dua tenaga medis di Puskesmas Conggeang dan dua perawat RSUD Sumedang.
Sebelumnya, ada 21 kasus positif COVID-19 di Sumedang. Jumlah tersebut terdiri 20 pasien berhasil sembuh dan satu pasien lainnya meninggal.
Kasus positif Corona atau COVID-19 di Sumedang bertambah tiga orang usai menjalani swab test. Total hari ini kasus positif berjumlah delapan orang.
Warga Sumedang yang positif terindikasi positif Corona atau Covid-19 melalui hasil rapid test terus bertambah.