
Polisi Razia Prokes di 3 Kafe di Jakarta Semalam, Begini Hasilnya
Razia prokes dilakukan di Dronk Kemang, Code In, Jakarta Selatan; dan di Bog Brother, Jakarta Pusat.
Razia prokes dilakukan di Dronk Kemang, Code In, Jakarta Selatan; dan di Bog Brother, Jakarta Pusat.
Tiga kafe itu adalah ODIN Senopati, Code In di Jl Cikatomas III dan Dronk Bar & Club di Kemang, Jakarta Selatan.
Ketiga kafe yang ditutup adalah ODIN, Code In dan Dronk Kemang. Ketiga kafe diberikan sanksi penutupan yang berbeda, ada juga yang kena denda.
Tiga kafe dan bar di Jaksel melanggar jam operasi di masa PPKM level 2 DKI Jakarta. Ketiganya disanksi penutupan sementara hingga denda Rp 50 juta.
Satpol PP DKI Jakarta menutup kafe di hotel W Home Senopati, Jakarta Selatan karena melanggar jam operasional. Kafe tersebut ditutup selama 3 hari.
Polda Metro Jaya menyegel 3 kafe dan bar di kawasan Jakarta Selatan karena melanggar jam operasional. Mereka nekat buka lewat pukul 00.00 WIB.
Polisi merazia sejumlah kafe di wilayah Jakarta Selatan dini hari tadi. Dari hasil sidak ditemukan tiga kafe dan bar yang melanggar jam operasional.
Kafe CODE in di W Home, Jl Cikatomas III Senopati, Jaksel masih beroperasi saat dirazia pada Kamis (3/2) pukul 01.05 WIB dini hari tadi.