
Sudah Final, KPU Serahkan Hasil Coblos Ulang Sampang ke MK
Telah dianggap final, KPU setempat menyerahkan hasil coblos ulang Pilkada Sampang ke Mahkamah Konstitusi.
Telah dianggap final, KPU setempat menyerahkan hasil coblos ulang Pilkada Sampang ke Mahkamah Konstitusi.
Paslon Bupati Sampang nomor urut 1 Slamet Junaidi dan Abdullah memenangkan perolehan suara di coblos ulang Pilkada Sampang. Mereka memperoleh 53,1% suara.
Untuk memastikan proses coblos ulang di Pilkada Sampang tetap kondusif, Wakapolda Jatim Brigjen Pol M Iqbal pun memantau sejumlah TPS secara langsung.
Coblos ulang Pilkada Sampang digelar Sabtu (27/10). Pengamanannya pun sudah disiapkan. Personel yang diterjunkan 7.000 orang gabungan dari polisi dan TNI.
Sedikitnya 62 personel Polres Trenggalek dikirim ke Kabupaten Sampang untuk membantu pengamanan coblos ulang. Mereka akan bertugas hingga 28 Oktober mendatang.
274 Personel Polda Jatim kembali dikirim ke Sampang, Madura, mengamankan coblos ulang pilkada. Sebelumnya, 700 personel Brimob Polda Jatim telah dikirim.
Coblos ulang Pilkada Sampang digelar 27 Oktober 2018. Panitia telah menghitung ulang jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Totalnya mencapai 767.032 pemilih.
5.500 personel dikirim ke Sampang. Mereka dikirim untuk pengamanan coblosan ulang di Sampang yang akan digelar pada 27 Oktober.
Coblosan Ulang Pilkada Sampang rencananya akan digelar 27 Oktober 2018. Bagaimana proses dan persiapannya?