
Konser di Jaksel Bikin Berang: Muncul Kerumunan Padahal Masih Dilarang
Disparekraf DKI tidak memberikan izin konser musik di kawasan Jakarta Selatan itu. Pemprov DKI menegaskan konser musik secara langsung masih di larang.
Disparekraf DKI tidak memberikan izin konser musik di kawasan Jakarta Selatan itu. Pemprov DKI menegaskan konser musik secara langsung masih di larang.
PAN DKI Jakarta menyebut Pemprov kecolongan dengan adanya konser di Cibis Park. PAN menilai kerumunan itu berbahaya dan berpotensi memperparah penularan Corona.
Bazar Ramadhan Cibis Park ditutup oleh Satpol PP usai konser musik yang digelar timbulkan kerumunan. Polres Jakarta Selatan akan memeriksa pihak terkait.
Konser musik di bazar Ramadhan Cibis Park, Cilandak, Jakarta Selatan timbulkan kerumunan. Polisi menyebut jika konser digelar untuk menarik pengunjung.
Berdasarkan pertemuan dengan beberapa pihak terkait, Kasatpol PP Jakarta Selatan menyebut bahwa acara tersebut disalahgunakan.
Lokasi konser musik di Cibis Park digaris polisi setelah menimbulkan kerumunan. Kegiatan bazar UMKM juga disetop imbas kerumunan konser tersebut.
Konser musik itu disiapkan untuk menarik pengunjung bazar UMKM yang diselenggarakan di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jaksel.
Satpol PP Jakarta Selatan menutup bazar Ramadhan Cibis Park yang menjadi lokasi manggung Superglad. Menurut Kasatpol PP, acara tersebut diduga melanggar prokes.
Kasatpol PP Jakarta Selatan Jaksel, Ujang memastikan penyelenggara konser musik di Cibis Park, Cilandak, Pasar Minggu, Jaksel dijatuhi sanksi administrasi.
Konser musik di Cibis Park, Cilandak, Jaksel telah menimbulkan kerumunan. Polisi menyiapkan sanksi jika terbukti ada pelanggaran pidana dalam kasus itu.