
Jelang Sidang Kedua Kasus Pelecehan, Choi Jonghun Kembali Minta Maaf
Sidang kedua atas kasus ruang obrolan kontroversial yang melibatkan Jung Joon Young, Seungri eks 'BIGBANG', dan Choi Jonghun eks 'FT Island' akan digelar.
Sidang kedua atas kasus ruang obrolan kontroversial yang melibatkan Jung Joon Young, Seungri eks 'BIGBANG', dan Choi Jonghun eks 'FT Island' akan digelar.
Jung Joon Young dan Choi Jonghun menghadiri sidang pertama terkait kontroversi chatrooom di pengadilan Seoul hari ini, Selasa (16/7).
Surat perintah penangkapan yang ditujukan bagi Choi Jonghun eks 'FT. Island' atas kasus pelecehan seksual akhirnya diterima.
Kepolisian telah mengajukan surat perintah penangkapan bagi Choi Jonghun eks 'FT. Island'. Hal ini terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya.
Seungri dan Jonghun menjalani proses penyelidikan tambahan pada 30 April lalu. Kabarnya penyelidikan tersebut berjalan selama 12 jam.
Investigasi terhadap mantan member FT Island, Choi Jonghun, hingga kini masih berlangsung. Ia diinvestigasi terkait 2 kasus berbeda.
Roy Kim, Eddy Kim, dan Choi Jonghun eks 'FT Island' telah mengakui tudingan penyebaran konten ilegal.
Choi Jonghun eks 'FT Island' mengakui dugaan kasus penyuapan polisi untuk menutupi insiden mengemudi dalam keadaan mabuk yang terjadi pada tahun 2016 silam.
Choi Jonghun dinyatakan ikut terlibat penyebaran video seks di chatroom KakaoTalk bersama Seungri dan Jung Joon Young. Pihak kepolisian pun merilis detailnya.
Choi Jonghun belum lama ini dinyatakan sebagai tersangka kasus suap. Ia meminta bantuan polisi untuk menutupi kasus nyetir sambil mabuk 2016 lalu.