
Heboh Startup Bodong Terjual Rp 2,6 Triliun, Bukan Kasus Baru
Dunia startup di Amerika Serikat sedang dilanda kehebohan terkait gugatan hukum bank JP Morgan Chase pada pendiri startup bernama Frank.
Dunia startup di Amerika Serikat sedang dilanda kehebohan terkait gugatan hukum bank JP Morgan Chase pada pendiri startup bernama Frank.
Bos startup fintech Frank, Charlie Javice, saat ini tengah menghadapi tuntutan yang dilayangkan oleh JP Morgan Chase.
Raksasa keuangan JP Morgan Chase jadi sorotan lantaran diduga jadi korban penipuan startup yang mereka beli senilai USD 175 juta atau sekitar Rp 2,6 triliun.
JP Morgan Chase melaporkan petinggi startup Frank, Charlie Javice dan Oliver Amar, atas tuduhan pemalsuan data. Rupanya, ia pernah masuk '30 Under 30' Forbes.
Raksasa keuangan JP Morgan Chase mencak-mencak dan mengajukan gugatan hukum pada Charlie Javice, pebisnis muda berusia 30 tahun.